Menu

PENDIDIKAN DAN PENALARAN ( PILAR ) TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
  • Drop Down

    • Abstract
    • Model
    • Techo
    • Options
  • SEJARAH DALAM FOTOGRAFI SEPUTAR BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNJ Perpustakaan Online ( KILAS )

    Drop Menu

    • Crystal
    • Digital
    • Graphs
    • Settings
  • Menu

    BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

    Selamat datang. Akun blog ini resmi milik Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta . Dikelola oleh Divisi Komunikasi dan Informasi BEMP Pendidikan Sejarah UNJ

    • Home
    • Seputar Sejarah dan BEMP Pendidikan Sejarah UNJ
      • BEMP Pendidikan Sejarah UNJ
        • VISI DAN MISI BEMP PENDIDIKAN SEJARAH
        • DATA PENGURUS BEMP PENDIDIKAN SEJARAH
      • Sejarah Indonesia
        • MASA PRA SEJARAH HINGGA REFORMASI
      • Sejarah Dunia
        • EROPA
        • ASIA ( TIMUR TENGAH, TIMUR, SELATAN, ASIA TENGGARA)
    • TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
      • Film
        • TULISAN ANAK SEJARAH
        • UMUM
      • Buku
        • TULISAN ANAK SEJARAH
        • Umum
    • Pendidikan dan Penalaran ( PILAR )
    • Perpustakaan Online ( KILAS )
    Go
    Home » #TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS ) » ADIKUASA LEMBAGA NEGARA DAN TERANCAMNYA KEMERDEKAAN PERS

    ADIKUASA LEMBAGA NEGARA DAN TERANCAMNYA KEMERDEKAAN PERS


    ADIKUASA LEMBAGA NEGARA DAN TERANCAMNYA KEMERDEKAAN PERS

    .
    .
    Oleh: Rizky Suryana (Mahasiswa Pendidikan Sejarah 2016)




    Salah satu fungsi pers dalam teori tanggung jawab sosial (social responsibility theory) adalah menjadi pengawas atau kontrol terhadap pemerintah. Pers dibutuhkan untuk menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat mengenai negaranya, seperti yang dikatakan oleh Wilbur Schramm, seorang ahli komunikasi asal Amerika Serikat. Namun, saat ini kemerdekaan pers terancam. Keluarnya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang salah satu poinnya adalah mengambil jalur hukum terhadap perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR (Pasal 122 huruf K). Tentunya hal ini mengesankan lembaga legislatif punya kuasa yang lebih terhadap rakyatnya. Akibatnya DPR menjadi semakin otoriter. Padahal, kita hidup di negara yang menganut paham demokrasi sehingga kehidupan bernegara tidak lepas dari yang namanya kritik.


    DPR adalah lembaga negara yang didalamnya bercokol para perwakilan yang dipilih oleh rakyat setiap lima tahun sekali. Rakyat berhak untuk menilai DPR, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Namun, apa yang terjadi dengan keluarnya revisi UU MD3 itu mengesankan rakyat sebagai musuh bagi DPR. Kritik yang seharusnya dibutuhkan DPR untuk meningkatkan kinerjanya dianggap menghinakan DPR itu sendiri. Padahal, perilaku individu di DPR lah yang membuat hina kelembagaannya itu sendiri. Kinerja yang sangat buruk dibandingkan dengan lembaga negara lainnya serta banyak anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi, termasuk ketuanya Setya Novanto menjadikan kehormatannya rendah di mata publik.


    Adagium Romawi, corruptissima re publica plurimae leges, atau semakin negara itu korupsi, semakin banyak undang-undang yang dikeluarkan layak untuk mencerminkan perilaku DPR saat ini. Ketakutan DPR akan KPK akibat banyak anggotanya yang terjerat kasus korupsi dikeluarkan dalam bentuk pasal di UU MD3. Pemanggilan anggota DPR dibuat rumit, harus dipertimbangkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan sebelum dilimpahkan ke presiden (Pasal 245). Urgensi dari pembuatan undang-undang ini tidak jelas, hanya menguntungkan DPR secara sepihak.


    Sebenarnya, kekangan pemerintah atas kemerdekaan pers sudah terlihat dalam masa kolonial Belanda. Pers milik kalangan bumiputra menjadi ancaman bagi Pemerintahan Hindia Belanda. Pasal yang dikeluarkan, yaitu Pasal 153 bis Strafwetboek (KUHP), yang melarang rakyat mengeluarkan tulisan atau gambar secara terang-terangan maupun terselubung, mengancam ekspresi rakyat terhadap pemerintah. Pembuatan KUHP ini tidaklah cukup untuk menjerat pers. Pada tahun 1931, Gubernur Jenderal De Graeff mengumumkan pemberlakuan Persbreidel Ordonnantie (Pemberangusan Pers). Intinya, melarang penerbitan tertentu untuk menerbitkan tulisannya yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum. Pers pada masa itu sangat kencang mengkritik kinerja pemerintahan kolonial serta menyuarakan kemerdekaan bagi bangsanya sendiri.


    Pers pada masa itu menjadi refleksi dari nasionalisme Indonesia yang berkobar. Lihat cara Soewardi Suryaningrat mengkritik pemerintah yang dianggapnya “menari di atas penderitaan rakyat,” dengan kata lain merayakan kemerdekaan Belanda di negara yang sedang terjajah. Akibatnya, tulisan yang dibuat Suwardi di De Express disita oleh pemerintah dan Soewardi ditangkap pada 1913. Namun apa yang dibuat oleh Soewardi menjadi pemicu kalangan pers lainnya untuk bergerak menyuarakan hak-hak bangsa Indonesia yang terjajah. Membenarkan salah satu artikel yang dibuat oleh Soewardi, Kracht of Vress (Kekuatan atau Ketakutan?), justru lembaga negara mempunyai kesan takut martabatnya ditelanjangi oleh rakyat.


    DPR saat ini layaknya pejabat pemerintahan kolonial yang mempunyai kesewenang-wenangan terhadap rakyat. Padahal, DPR merupakan representasi dari rakyat yang dipilih setiap lima tahun sekali. Apakah DPR lupa atau pura-pura lupa bahwa ia adalah pelayan rakyat? Pelayan seharusnya melaksanakan fungsinya semaksimal mungkin kepada rakyat, bukan malah menganggap rakyat sebagai musuh. Telinga mereka akan panas bila namanya dikritik oleh rakyat.


    Seharusnya, mulai dari DPR sendiri yang menjaga integritasnya dan menjunjung tinggi etika. Catatan dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menuturkan bahwa DPR diduga telah melakukan 10 pelanggaran kode etik. Jika mengingat apa yang dilakukan Ketua BEM Universitas Indonesia yang mengacungkan kartu terhadap Presiden, DPR layak diberikan “kartu merah” oleh rakyat.


    DPR juga mencitrakan dirinya sebagai lembaga yang gila hormat. Terbukti dalam hal ini ada anggota DPR yang ingin disebut “Yang Terhormat” oleh mitranya. Mental kolonial sudah merasuk dalam jiwa para anggota DPR, terlebih lagi kritikan rakyat kepada lembaga ini semakin kencang ketika ketuanya malah ingin meminta saham kepada korporat asing.


    Rakyat bagi anggota DPR hanyalah sebatas pendulang suara untuk mengantarkannya menuju ke kursi yang berada di komplek Senayan. Pers juga dianggap sebagai mitra DPR dalam mencitrakan kebaikannya. Inilah yang dimaksudkan dalam teori otoriter pers, bahwa pers melayani kepentingan penguasa. Mental pers pada Eropa abad pertengahan ini yang seharusnya dijauhi. Lembaga negara harus dikritik supaya pelayanan terhadap rakyat bisa maksimal.


    Ditambah lagi tiga poin dalam Rancangan KUHP, yaitu pelarangan penyebaran ajaran Marxisme-Leninisme; kriminalisasi yang berlebihan terhadap pers yang meliput sidang di pengadilan; serta pasal penghinaan terhadap Presiden menjadi ekspresi rakyat semakin dibatasi, dan negara menjadi semakin represi terhadap rakyat. Padahal, pers harus menjunjung asas libertarian. Mengekspresikan kebenaran terhadap rakyat, dan setiap orang harus mempunyai jiwa pers untuk melakukan hal tersebut. Mengutip perkataan Mark Twain, “Hanya ada dua hal yang dapat membuat segala sesuatu terang di bumi ini, yaitu matahari di langit dan pers di dunia”.


    .................................................................................................
    Add Comment
    #TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
    Sabtu, 12 Mei 2018

    facebook

    twitter

    google+

    fb share

    About BEMP SEJARAH UNJ

    Related Posts
    < Previous Post Next Post >

    Cari Blog Ini

    Diberdayakan oleh Blogger.
    • Mei (1)
    • April (3)
    • Agustus (1)
    • Juli (3)
    • Juni (1)
    • Mei (9)
    • April (15)
    • Juli (7)
    • Mei (6)
    • April (3)
    • Maret (3)
    • Mei (2)
    • Maret (2)

    AKUN BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNJ

    • E-mail
    • Twitter
    • Line
    • Instagram
    • YouTube

    Labels

    • #PENDIDIKAN DAN PENALARAN ( PILAR )
    • #PERPUSTAKAAN ONLINE ( KILAS )
    • #TULISAN ANAK SEJARAH ( FILM )
    • #TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
    • Advokasi
    • FIS
    • Kunjungan
    • PORSENI
    • SEJARAH DUNIA
    • Seputar_BEM
    • Tulisan

    Laporkan Penyalahgunaan

    About Author

    • Beranda

    About Us

    Foto saya
    BEMP SEJARAH UNJ
    Lihat profil lengkapku

    Blogger templates

    Latest Post

    Featured post

    TULISAN ANAK SEJARAH

    Realitas Penggolongan UKT Mahasiswa Oleh: Hana Shafira        Disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tingg...

    Popular Posts

    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2
      Judul   Buku      : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2 Penulis              : Denys Lombard Penerbit          ...
    • RESENSI FILM [The Patriot]
      THE PATRIOT oleh: Banyu Aryoningprang . . . Judul: The Patriot Sutradara: Roland Emmerich Produser: Dean Devlin, Mark G...
    • Perubahan Logo BEM Sejarah UNJ
      Bismillahirohmanirrohim. Sesuai Edaran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai perubahan nomeklatur Jurusan menja...
    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( WARISAN KERAJAAN - KERAJAAN KONSENTRIS ) JILID 3
      Judul  Buku     : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( WARISAN KERAJAAN – KERAJAAN KONSENTRIS  ) JILID 3 Penulis             : Denys Lombar...
    • PARTAI POLITIK PERTAMA DI HINDIA BELANDA : NASIONALISME DAN PERAN INDISCHE PARTIJ SAMPAI NATIONAALE INDISCHE PARTIJ DALAM PERGERAKAN NASIONAL TAHUN ( 1912 - 1923 )
      PENDAHULUAN Indonesia baru saja melaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden beberapa bulan lalu. Dengan banyaknya parta...
    • KEUNTUNGAN KOLONIAL DARI KERJA PAKSA [ Sistem Priangan dari Tanam Paksa Kopi di Jawa 1720 - 1870 ]
      Judul Buku : KEUNTUNGAN KOLONIAL DARI KERJA PAKSA [ Sistem Priangan Dari Tanam Paksa Kopi di Jawa, 1720 - 1870 ] Penulis : JAN BREMAN ...
    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( BATAS - BATAS PEMBARATAN ) JILID 1
      Judul  Buku     : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( BATAS – BATAS PEMBARATAN ) JILID I Penulis             : Denys Lombard Penerbit     ...
    • PERSPEKTIF BARU PENULISAN SEJARAH INDONESIA
      Judul Buku : Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia Penerbit : Yayasan Obor Indonesia Tahun Terbit : 2008  Tempat Terb...
    • Jejak Rasa Nusantara: Sejarah Makanan Indonesia
      Review Buku Jejak Rasa Nusantara: Sejarah Makanan Indonesia Oleh: Muhammad Fakhriansyah Penulis : Fadly Rahman. Penerbit ...
    • ZAMAN BERGERAK [ Radikalisme Rakyat di Jawa 1912- 1926 ] - Takashi Shiraishi
      Judul Buku          : Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat Jawa 1912 – 1926 Judul Asli            : An age in motion: popular radical...

    Social Share

    Weekly Posts

    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2
      Judul   Buku      : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2 Penulis              : Denys Lombard Penerbit          ...
    • RESENSI FILM [The Patriot]
      THE PATRIOT oleh: Banyu Aryoningprang . . . Judul: The Patriot Sutradara: Roland Emmerich Produser: Dean Devlin, Mark G...
    • Perubahan Logo BEM Sejarah UNJ
      Bismillahirohmanirrohim. Sesuai Edaran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai perubahan nomeklatur Jurusan menja...

    Like us On Facebook

    Labels

    #PENDIDIKAN DAN PENALARAN ( PILAR ) #PERPUSTAKAAN ONLINE ( KILAS ) #TULISAN ANAK SEJARAH ( FILM ) #TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS ) Advokasi FIS Kunjungan PORSENI SEJARAH DUNIA Seputar_BEM Tulisan

    Copyright BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA 2014 . Template Created by