Menu

PENDIDIKAN DAN PENALARAN ( PILAR ) TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
  • Drop Down

    • Abstract
    • Model
    • Techo
    • Options
  • SEJARAH DALAM FOTOGRAFI SEPUTAR BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNJ Perpustakaan Online ( KILAS )

    Drop Menu

    • Crystal
    • Digital
    • Graphs
    • Settings
  • Menu

    BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

    Selamat datang. Akun blog ini resmi milik Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta . Dikelola oleh Divisi Komunikasi dan Informasi BEMP Pendidikan Sejarah UNJ

    • Home
    • Seputar Sejarah dan BEMP Pendidikan Sejarah UNJ
      • BEMP Pendidikan Sejarah UNJ
        • VISI DAN MISI BEMP PENDIDIKAN SEJARAH
        • DATA PENGURUS BEMP PENDIDIKAN SEJARAH
      • Sejarah Indonesia
        • MASA PRA SEJARAH HINGGA REFORMASI
      • Sejarah Dunia
        • EROPA
        • ASIA ( TIMUR TENGAH, TIMUR, SELATAN, ASIA TENGGARA)
    • TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
      • Film
        • TULISAN ANAK SEJARAH
        • UMUM
      • Buku
        • TULISAN ANAK SEJARAH
        • Umum
    • Pendidikan dan Penalaran ( PILAR )
    • Perpustakaan Online ( KILAS )
    Go
    Home » Tulisan » Lomba Menulis Essay Online

    Lomba Menulis Essay Online



    Pembunuhan Buruh Marsinah Bukti Penegakkan HAM Era Rezim Besi
     Hanya Sebatas Imaji
    Oleh Laila Amalia Khaerani, Pend. Sejarah B 2019



    “kalau kemanusiaan tersinggung,semua orang yang berperasaan dan berfikiran waras ikut tersinggung, kecuali orang gila dan orang yang berjiwa kriminal biarpun ia sarjana “
    -Pramoedya Ananta Toer-

                Maraknya kritis berfikir di era Orde Baru, menjadi tonggak banyaknya masyarakat yang resah akan ketidak selarasan kebijakan dengan sistem yang telah diagungkan yaitu Demokrasi. Degan gagahnya negeri merah putih ini menyandang demokrasi sebagai acuan berpolitisi. Namun, potret kerakyatan nampaknya jauh sekali untuk berada di negeri ini yang dipimpin oleh masyarakat berdasi. Hiruk pikuk yang terjadi pada tahun 1993, nampaknya sampai saat ini masih menjadi polemik negeri yang dibungkam guna melindungi rezim bertangan besi.
                 Status quo yang terjadi di tahun 1993 sangat menekankan keotoriteran rezim pada Orde Baru. Surat Keputusan Barkorstanas No.02/Satnas/XII/1990 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.342/Men/1986 yang di intervensi oleh Presiden Soeharto tentang tata cara memediasi perselisihan antara buruh dan pengusaha berhasil membuka perdebatan sengit antara 2 kaum yang berujung pada titik darah penghabisan.
    Tindak aksi berupa pemogokkan kerja dari para buruh yang dikomandokan oleh Marsinah selaku aktivis buruh perempuan kepada pengusaha PT CPS, upaya bentuk penuntutan 12 hak buruh yang dirampas tanpa adanya persetujuan.Namun naas tujuan semulia apapun tak akan pernah bisa sejalan dengan prinsip kemanusiaan yang ada, jikalau sudah ada percikan kekuasaan didalamnya. Perelaian aksi ini di mediasi oleh seorang perwira Seksi Intel Kodim Kamadi. Tiga belas buruh diminta untuk mengundurkan diri dengan alasan yang dibuat oleh Kamadi dan Sugeng. Urgensi yang terjadi setelah Marsinah mengetahui hal tersebut justru melahirkan permasalahan baru. Dengan gagahnya, Marsinah menuntut Kodim yang sudah jelas akan dipayungi oleh Pemerintah.
    Keberanian Marsinah menjadi bumerang untuk nyawanya sendiri. Tanggal 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan sudah tak bernyawa di sebuah gubuk pematang sawah di Desa Jagong,Nganjuk. Sebelum meninggal, ia sempat hilang sejak 6 Mei 1993. Hasil visum et repertum menunjukkan bahwa adanya sebuah kejanggalan dalam kasus kematian Marsinah. Bukti otopsi menjelaskan bahwa ada luka robek di kemaluan sampai perut sepanjang 3 cm dan masih banyak luka lainnya. Di balik itu semua, ternyata aparat militer melakukan penyiksaan juga terhadap tujuh pimpinan PT CPS atau perusahaan tempat Marsinah bekerja. Mereka disiksa dengan keji, seolah aparat militer melupakan perannya sebagai pelindung hak hidup warganya. Berdasarkan laporan yang diterbitkan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menunjukkan adanya ratifikasi dalam kasus penyiksaan ini. Penyiksaan rutin itu dilakukan guna mengancam tujuh pimpinan PT CPS untuk mengakui bahwa merekalah yang harus bertanggung jawab atas kematian Marsinah.
    Fenomena memprihatinkan itu menjadi bukti bahwa rezim Orde Baru telah gagal menegakkan Hak Asasi Manusia. Dan, perlakuan aparat militer terhadap Marsinah serta tujuh pimpinan PT CPS sudah sangat bertolak belakang dengan pilar bangsa yaitu sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Kemanusiaan yang sangat diutamakan oleh dasar negara, secara tidak langsung telah dicederai oleh pelindungnya sendiri.
    Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela selaku mantan Presiden Afrika Selatan yaitu “Tindak keadilan merupakan hal yang fundamental terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia”. Artinya bentuk keadilan yang ada di Indonesia, seharusnya mampu memberikan signifikansi terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia agar diterima oleh siapapun tanpa memandang status yang disandang oleh insan tersebut.
    Kegagalan Orde Baru harus dijadikan sebuah cerminan, bahwa negeri yang besar ini harus belajar menemukan obat dari akar permasalahan kemanusiaan yang tak pernah ada habisnya. Menurut saya, peningkatan rasa kemanusiaan di Indonesia harus bermula dari penegakkan Hak Asasi Manusia. Karena, hal itulah yang sampai saat ini menjadi tolak ukur seberapa berhasilkah negara menjamin kemanusiaan sesuai amanat Perundang-undangan.
    Sejatinya, melihat sebuah urgensi yang selalu berada dalam lingkaran hitam harus dipahami terlebih dahulu dasar dari permasalahan yang terjadi. Permasalahan yang kerap terjadi, seringkali dicampur tangani oleh politik praktis guna melindung turbulensi kekuasaan pemerintah.Kasus HAM yang menjadi tolak ukur kemansuiaan di Indonesia sering kali ditutupi agar eksistensi negeri tidak buruk di mata Dunia, namun busuk di kaca masyarakatnya.
    Sejalan dengan konsep Hak Asasi Manusia yang dikenalkan John Locke dan Jan Jaques yaitu Individualistis, artinya manusia pada hakikatnya sudah memiliki seperangkat Hak Asasi Manusia sejak lahir. Kini yang perlu dilakukan demi meminimalisir kasus HAM yang kian hari semakin meresahkan, yaitu dengan meningkatkan dua kualitas kubu di negeri ini. Yang pertama yaitu kualitas pemerintah serta sistemnya. Karena, pemerintahlah yang mampu menjamin penegakkan HAM di Indonesia. Peran pemerintah disini bertindak sebagai pencegah(preventif) dan juga mengobati (represif).Yang perlu dilakukan yaitu dengan membuat sistem yang lebih relevan guna menguatkan dasar hukum mengenai Kasus HAM dibantu oleh lembaga-lembaga yang bergerak di bidang HAM. Selanjutnya, perlu adanya transparansi akan kasus yang ditindak oleh lembaga HAM. Artinya, setiap ada kasus HAM yang terjadi, pemerintah wajib membuka suara kepada media terpercaya agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat. Dan, dalam penanganan kasus HAM pun pemerintah harus mampu memediasi sesuai dengan hukum yang dibuatnya sendiri, tanpa adanya campur tangan kekuasaan yang dapat mengakibatkan langkanya keadilan.
    Yang kedua yaitu mutu masyarakatnya itu sendiri. Disini, pemerintahpun tidak boleh lepas tangan untuk menstimulus masyarakatnya agar mengerti betapa pentingnya kemanusiaan. Pemerintah harus memberikan pendidikan secara signifikan kepada masyarakat agar mereka memahami bahwa HAM sangat penting. Selanjutnya, masyarakat diharapkan mengerti betapa pentingnya kemanusiaan serta mentaati hukum yang sudah dijadikan acuan dalam kasus HAM. Dan apabila adanya kejanggalan yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat berhak menjadi pihak oposisi atas kesalahan yang dibuat sesuai dengan peraturan yang ada. Karena, tidak akan ada suatu pemebenaran apapun jika pemerintah telah tutup mata dengan kemanusiaan.
    Terakhir, adanya perpaduan antara pemerintah dan masyarakat. Keduanya dapat mengimplementasikan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Dengan demikian, kemanusiaan di Indonesia perlahan akan terjaga. Dan, dengan kuatnya rasa kemanusiaan dapat dipastikan kasus-kasus kemanusiaan akan berkurang di Indonesia.
                Sejalan dengan proposal ide yang saya sampaikan, saya meyakini bahwa Indonesia akan mampu meminimalisir kasus HAM. Dan, masyarakatnya akan menjunjung tinggi kemanusiaan yang ada. Sehingga, kita dapat menjalankan amanat perundang-undangan yang ada serta mengimplementasikan sila kedua yang menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari.
    Add Comment
    Tulisan
    Minggu, 19 April 2020

    facebook

    twitter

    google+

    fb share

    About BEMP SEJARAH UNJ

    Related Posts
    < Previous Post Next Post >

    Cari Blog Ini

    Diberdayakan oleh Blogger.
    • Mei (1)
    • April (3)
    • Agustus (1)
    • Juli (3)
    • Juni (1)
    • Mei (9)
    • April (15)
    • Juli (7)
    • Mei (6)
    • April (3)
    • Maret (3)
    • Mei (2)
    • Maret (2)

    AKUN BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNJ

    • E-mail
    • Twitter
    • Line
    • Instagram
    • YouTube

    Labels

    • #PENDIDIKAN DAN PENALARAN ( PILAR )
    • #PERPUSTAKAAN ONLINE ( KILAS )
    • #TULISAN ANAK SEJARAH ( FILM )
    • #TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS )
    • Advokasi
    • FIS
    • Kunjungan
    • PORSENI
    • SEJARAH DUNIA
    • Seputar_BEM
    • Tulisan

    Laporkan Penyalahgunaan

    About Author

    • Beranda

    About Us

    Foto saya
    BEMP SEJARAH UNJ
    Lihat profil lengkapku

    Blogger templates

    Latest Post

    Featured post

    TULISAN ANAK SEJARAH

    Realitas Penggolongan UKT Mahasiswa Oleh: Hana Shafira        Disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tingg...

    Popular Posts

    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2
      Judul   Buku      : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2 Penulis              : Denys Lombard Penerbit          ...
    • RESENSI FILM [The Patriot]
      THE PATRIOT oleh: Banyu Aryoningprang . . . Judul: The Patriot Sutradara: Roland Emmerich Produser: Dean Devlin, Mark G...
    • Perubahan Logo BEM Sejarah UNJ
      Bismillahirohmanirrohim. Sesuai Edaran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai perubahan nomeklatur Jurusan menja...
    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( WARISAN KERAJAAN - KERAJAAN KONSENTRIS ) JILID 3
      Judul  Buku     : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( WARISAN KERAJAAN – KERAJAAN KONSENTRIS  ) JILID 3 Penulis             : Denys Lombar...
    • PARTAI POLITIK PERTAMA DI HINDIA BELANDA : NASIONALISME DAN PERAN INDISCHE PARTIJ SAMPAI NATIONAALE INDISCHE PARTIJ DALAM PERGERAKAN NASIONAL TAHUN ( 1912 - 1923 )
      PENDAHULUAN Indonesia baru saja melaksanakan pemilihan umum presiden dan wakil presiden beberapa bulan lalu. Dengan banyaknya parta...
    • KEUNTUNGAN KOLONIAL DARI KERJA PAKSA [ Sistem Priangan dari Tanam Paksa Kopi di Jawa 1720 - 1870 ]
      Judul Buku : KEUNTUNGAN KOLONIAL DARI KERJA PAKSA [ Sistem Priangan Dari Tanam Paksa Kopi di Jawa, 1720 - 1870 ] Penulis : JAN BREMAN ...
    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( BATAS - BATAS PEMBARATAN ) JILID 1
      Judul  Buku     : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( BATAS – BATAS PEMBARATAN ) JILID I Penulis             : Denys Lombard Penerbit     ...
    • PERSPEKTIF BARU PENULISAN SEJARAH INDONESIA
      Judul Buku : Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia Penerbit : Yayasan Obor Indonesia Tahun Terbit : 2008  Tempat Terb...
    • Jejak Rasa Nusantara: Sejarah Makanan Indonesia
      Review Buku Jejak Rasa Nusantara: Sejarah Makanan Indonesia Oleh: Muhammad Fakhriansyah Penulis : Fadly Rahman. Penerbit ...
    • ZAMAN BERGERAK [ Radikalisme Rakyat di Jawa 1912- 1926 ] - Takashi Shiraishi
      Judul Buku          : Zaman Bergerak: Radikalisme Rakyat Jawa 1912 – 1926 Judul Asli            : An age in motion: popular radical...

    Social Share

    Weekly Posts

    • NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2
      Judul   Buku      : NUSA JAWA : SILANG BUDAYA ( JARINGAN ASIA ) JILID 2 Penulis              : Denys Lombard Penerbit          ...
    • RESENSI FILM [The Patriot]
      THE PATRIOT oleh: Banyu Aryoningprang . . . Judul: The Patriot Sutradara: Roland Emmerich Produser: Dean Devlin, Mark G...
    • Perubahan Logo BEM Sejarah UNJ
      Bismillahirohmanirrohim. Sesuai Edaran Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai perubahan nomeklatur Jurusan menja...

    Like us On Facebook

    Labels

    #PENDIDIKAN DAN PENALARAN ( PILAR ) #PERPUSTAKAAN ONLINE ( KILAS ) #TULISAN ANAK SEJARAH ( FILM ) #TULISAN ANAK SEJARAH ( TUAS ) Advokasi FIS Kunjungan PORSENI SEJARAH DUNIA Seputar_BEM Tulisan

    Copyright BEMP PENDIDIKAN SEJARAH UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA 2014 . Template Created by